Connect with us

Kutim

Hasil Audit BPK, Retribusi Sampah di Kutim Belum Maksimal, Komisi B DPRD : Utamanya Diluar Pelanggan PDAM

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, penarikan retribusi sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur belum maksimal.

Padahal, dalam pelaksanaan penarikan retribusi sampah DLH sudah bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM). Artinya, penarikan retribusi sampah hanya untuk pelanggan PDAM saja.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Sayyid Anjas saat ditemui di kantornya. Dirinya mengatakan, penarikan retribusi sampah yang dilakukan oleh PDAM bukan menjadi temua BPK. Melainkan, BPK menilai secara umum penarikan retribusi sampah di Kabupaten Kutim belum maksimal, baik itu yang dilakukan oleh PDAM maupun DLH.

“BPK menilai secara umum penarikan retribusi sampah di Kabupaten Kutai Timur itu belum maksimal, baik itu yang PDAM atupun DLH. Bahkan BPK juga tak menganggap apa yang dilakukan PDAM untuk melakukan penarikan retribusi itu suatu hal yang salah,” kata Sayyid.

Advertisement

Politikus dari Partai Golkar ini mengaku, intinya dalam audit BPK itu meminta DLH untuk melakukan pendataan untuk memaksimalkan retribusi sampah. Khususnya bagi masyarakat yang bukan menjadi pelanggan PDAM.

Sedangkan masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM ini sudah rutin membayar retribusi sampah saat melakukan pembayaran tagihan PDAM. Biasanya dilakukan secara tunai di Kantor PDAM, ataupun di loket loket tertentu yang sudah bekerjasama dengan PDAM.

“Khususnya itu bagi masyarakat yang diluar pelanggan PDAM, penarikan retribusi sampahnya harus dimaksimalkan. Intinya hasil audit BPK itu menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.

Sayyid menambahkan, terkait dengan hal ini pihaknya segera memanggil DLH dan PDAM untuk mencari solusi lain agar retribusi sampah di Kabupaten Kutai Timur bisa lebih maksimal. (*)

Advertisement
Baca Juga  Bicara Tentang Bidang Perhubungan, Komisi C Beri Apresiasi Dishub Kutim

Penulis : Maimunah Afiah