Connect with us

Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun: Pembangunan di IKN Tidak Akan Sebabkan Degradasi Hutan

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menimbulkan degradasi hutan. Samsun menyatakan keyakinannya bahwa RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara sudah mengatur secara rinci penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN.

“Jadi, tidak perlu khawatir ada degradasi hutan di IKN, karena sudah ada RDTR yang mengaturnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” ujar Samsun dalam pernyataannya.

Politisi dari PDIP ini menambahkan bahwa izin lahan di IKN tidak akan diberikan secara sembarangan, melainkan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Samsun juga menilai bahwa sektor pertanian di Kaltim tidak banyak menyebabkan pembabatan hutan.

“Lahan pertanian di Kaltim belum optimal produktivitasnya, kok. Yang sering melakukan pembabatan hutan biasanya berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan,” tambahnya.

Advertisement

Pernyataan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan dalam pembangunan IKN, serta menegaskan pentingnya regulasi dan pengawasan yang ketat untuk melindungi sumber daya alam, terutama hutan, dalam rangka pembangunan wilayah baru tersebut.

“Perlu sekali regulasi dan pengawasan yang ketat untuk melindungi Sumber Daya Alamnya,”pungkasnya.

Penulis : Putri

Advertisement
Baca Juga  4 Usulan Pemkot Bontang, Ingin Bankeu Ditambah, Jeritan Basri Rase saat Ramadhan