Connect with us

Bontang

Sabu Senilai Rp 1 Miliar Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Bontang

Published

on

BEKESAH.co – Aksi peredaran narkoba di Kota Bontang tak ada habis-habisnya. Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang mengungkap sabu seberat 1218,29 gram. Nilainya capai Rp 1 Miliar.

Barang tersebut berasal dari Tarakan yang dikirim melalui jalur darat Tarakan-Kutai Timur. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kaltim, tak terlepas Kota Bontag.

Sebelum hal itu terjadi, BNN Bontang berhasil menggagalkan peredaran tersebut. Tersangka HRS ditangkap di Perum Pesona Bukit Sintuk Regency Blok A5 RT.42 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat, Selasa (24/8/2021) lalu.

Tempat tersebut disinyalir merupakan rumah yang menjadi gudang penyimpanan dan peredaran gelap narkotika di Kota Bontang. Hal itu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Petugas BNNK Bontang.

Advertisement

“Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 13.30 Wita kita amankan pelaku dan barang bukti,” ungkap Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widdy Harsono dalam pers releasenya.

*Warga Binaan Lapas Kelas II A Bontang Terlibat*

Setelah diamankan, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku HRS. Hasilnya, pelaku HRS mengaku, dirinya melakukan kerjasama dengan salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Bontang, yakni SDR. Keduanya, melakukan komunikasi via handphone.

Setelah menerima informasi tersebut, BNNK Bontang melakukan pengembangan dan bekerjasama dengan Kepala Lapas Kelas II A Bontang. Alhasil, Narapidana kasus narkotika, SDR diamankan oleh pihak BNN beserta barang bukti yakni, Hp Nokia warna hitam dan simcard Telkomsel.

Advertisement

“Barang bukti itu yang digunakan SDR melakukan komunikasi dengan HRS,” ujarnya.

Kemudian, keduanya kembali diintrogasi oleh petugas. Informasi yang didapatkan peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh LG yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNK Bontang.

“Kami sudah kordinasi dengan BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara untuk lakukan penyelidikan dan pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga  Nggak Jadi di Rusunawa, Neni Pilih Hotel Eks Oak Tree Jadi Tempat Isolasi ODP

Kabarnya, hari ini Rabu (15/9/2021) pihak Lapas Kelas II A Bontang akan gelar jumpa pers terkait persoalan pengungkapan Sabu 1 Kg yang melibatkan warga binaannya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah