Connect with us

Bontang

Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Bontang Terbongkar, 2Kg Sabu Diamankan

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda berhasil meringkus jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bontang.

Dilansir dari Prokal, sabu seberat 2 kilogram berhasil disita. Narkotika tersebut rencananya diambil di kota Samarinda untuk diedarkan dan dibawa ke Muara Wahau Kutai Timur.

“Jadi tersangka yang kita amankan ada dua orang. Pertama, orang yang mengambil sabu dari Muara Wahau ke Kota Samarinda, saudara AS 27 tahun beralamat Jl Danau Toba Kelurahan Makmur Jaya Gunung Kombeng Kutai Timur. Kemudian, ST perempuan lahir di Mataram umur 39 tahun,” jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Ary Fadli menambahkan pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lainnya berinisial RK, SN dan KR. Ketiganya berada di Lapas Bontang. Dari pengungkapan ini, polisi amankan sabu 2 kilogram dan beberapa HP serta mobil membawa sabu.

Advertisement

“Para pelaku diancam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Ary Fadli.

Warga Gunung Kombeng yang ditangkap, AS dan ST diduga berperan sebagai kurir mengambil sabu dengan imbalan Rp 25 juta.

“Kedua pelaku ditangkap di Jl PM Noor Samarinda. Sedangkan, sabu (2 kilo) pemiliknya masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam untuk dicari tahu dari mana sumbernya,” jelas Ary.

Penulis : Rifki Mashuri

Advertisement
Baca Juga  Melarikan Diri ke Berau, Pelaku Pembacokan di Pujasera Imam Bonjol Sudah Diamankan