Connect with us

Bontang

Kartu Sim di Lapas Bontang Ditukar, SDR Leluasa Kendalikan Sabu

Published

on

BEKESAH.co – Satu Warga Binaan Lapas Kelas II A Bontang kembali terseret dalam kasus pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Bontang, pada Selasa (24/8/2021) lalu.

Terungkapnya warga binaan lapas SDR, setelah BNN mengamankan tersangka HRS di perumahan Pesona Bukit Sintuk yang terletak di Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat. Barang bukti yang diamankan capai 1,2 kg.

Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan keterlibatan SDR bukan sebagai pengendali dalam peredaran sabu yang bersumber dari Tarakan itu.

“Mereka berdua itu dikendalikan sama pengendali yang ada di Tarakan,” terangnya saat gelar press release di Lapas Kelas II A Bontang, Rabu (15/9/2021).

Advertisement

Ronny pun menegaskan tidak ada warga binaan yang memegang handphone didalam lapas. Pihaknya sudah melakukan penertiban ke semua warga binaan.

Namun, SDR melakukan tindakan diluar dugaan, dirinya memanfaatkan handphone yang tersedia di wartel (warung telepon) dan menukar simcard yang ada di hp wartel dengan simcard miliknya.

Hal itu diketahui, saat pihaknya dan BNN melakukan investigasi, ditemui nomor yang digunakan SDR tidak terdaftar dalam rincian nomor telepon yang didata oleh pihak lapas.

“Dia ngaku menukar simcard, jadi tidak ada itu warga binaan pegang hape didalam ruang penjara, sudah kita bersihkan,” tuturnya.

Advertisement

Diketahui, SDR merupakan narapidana dengan kasus narkotika dan dikenakan hukuman 10 tahun penjara. Dirinya masuk ke Lapas Bontang sejak 2016 lalu.

Ronny mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan pengawasan yang ketat, namun jumlah warga binaan yang diawasi tidak seimbang dengan total petugas lapas. Diketahui, jumlah warga binaan hingga saat ini ada 1.284 orang sedangkan pegawai penjara terdata 94 orang.

Baca Juga  Bontang Batal Dapat Vaksin Covid

“Memang tenaga kita terbatas, tapi kami selalu berupaya untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat,” terangnya.

Akibat kejadian ini, lokasi wartel hanya dibuka di satu titik saja, yang sebelumnya ada 7 titik yang tersebar di setiap blok.

Advertisement

Kemudian, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun. Ketika ada warga binaan yang terlibat dengan tindakan kriminal, maka akan di proses oleh pihak yang berwenang. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan memasang CCTV diarea wartel.

Penulis : Maimunah Afiah