Connect with us

Bontang

Komisi III Bahas Raperda Pengelolaan dan Penyerahan PSU Kawasan Permukiman

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat bersama tim asistensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyerahan Prasaran, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman, Senin (29/8/2022).

Namun pembahasan tersebut belum bisa diteruskan lantaran tim asistensi bagian hukum meminta kelonggaran waktu untuk menuntaskan pembahasan ditingkat internal.
Hal itu dilakukan agar mengefesienkan waktu.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik meminta kepada tim asistensi untuk menyampaikan sementara hasil pembahasan yang sudah dilakukan. Diketahui, ada 9 pasal yang sudah dikoreksi oleh bagian hukum.

“Disampaikan aja dulu yang ada, poin-poinnya apa aja, supaya ada gambaran,” katanya dalam rapat yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Advertisement

Adapun beberapa hal yang menjadi koreksi dari bagian hukum yaitu judul dari raperda tersebut. Awalnya, Penyediaan, Penyerahan Prasaran, Sarana, Utilitas dan Kawasan Permukiman menjadi Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman. Kata Penyediaan dan Kawasan dihilangkan.

Pertimbangan dihilangkan kata tersebut karena penyediaan sudah terakomodir di Perda nomor 1 tahun 2011, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan dalam raperda tersebut.

Sedangkan kata kawasan artinya terdiri dari gabungan beberapa permukiman, sementara dalam satu permukiman sudah harus disyaratkan PSU, hal itu sesuai dengan aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 tahun 2009.

Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Bontang yang nantinya akan mendukung kegiatan pemerintahan. Diketahui, pembahasan raperda ini akan dilanjut ketika tim bagian hukum sudah menyelesaikan pembahasan secara internal. Setidaknya raperda ini terdiri dari 13 Bab dan 38 pasal.

Advertisement

“Kami harap pertemuan selanjutnya pembahasannya sudah tuntas, jadi diskusinya lebih lancar,” ucapnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  939 Penyandang Disabilitas di Bontang Belajar Buat Bakso, Amplang dan Pijat Relaksasi