Connect with us

Bontang

Keluh Warga Bontang Korban Pinjaman Online, Utang Sejuta Ditagih Rp 10 Juta

Published

on

BEKESAH.co – Pinjaman online ilegal makin meresahkan. Sudah banyak korban yang menjadi santapan. Tak terlepas di Kota Bontang.

Seperti yang dialami,Mr X–bukan nama sebenarnya, dirinya pernah terjerumus dalam lingkaran pinjaman online ilegal. Ia mengaku kebutuhan mendesak memaksa dirinya harus melakukan pinjaman online. Kejadian itu terjadi pada medio 2020.

Ia pun mengetahui informasi pinjaman online dari iklan yang kerap muncul di aplikasi YouTube. Selain itu, ia juga mengaku pernah mendengar informasi dari teman di lingkungan sekitarnya.

Alhasil, karena harus membayar cicilan motor, ia pun memantapkan niat untuk melakukan pinjaman online. Awal melakukan transaksi pinjaman, ia mengaku sangat dimudahkan. Tidak ada syarat administrasi yang memberatkan. Pembayaran juga masih lancar.

Advertisement

“Modalnya cuman pakai KTP doang, setelah itu langsung dicairkan, diawal itu masih aman, masih bisa bayarlah,” katanya kepada Bekesah.co, Jumat (17/9/2021).

Namun, buntut dari kemudahan administrasi itu, membuat dirinya larut dan melakukan peminjaman dibeberapa aplikasi online lainnya, tanpa mengetahui legalitas dari aplikasi tersebut.

Disitulah awal dirinya mulai kewalahan membayar tagihan dari pinjaman online tersebut. Ia mengatakan jumlah uang yang dirinya terima hanya Rp 3 juta. Tapi jumlah yang harus ia bayarkan capai Rp 10 Juta.

“Misalnya, pinjam Rp 1 juta, tapi yang harus dibayar Rp 1,6 juta dalam waktu seminggu. Dari situlah mulai hancur. Sampai pinjam duit teman, ngerusak lah pokoknya,” terangnya.

Advertisement

Ancaman dan Teror dari Debkolektor

Dampaknya, ia mendapat teror dari debt kolektor yang memaksa dirinya untuk membayar tagihan. Tidak hanya dirinya, kerabat dekatnya juga menjadi sasaran, termasuk orang tuanya. Bahkan, debkolektor pinjaman online tersebut juga tak segan menghubungi teman yang terdata di kontak hpnya.

Baca Juga  Sampah Seberat 285 Kilogram di Beras Basah Terangkut

Ia pun menerima banyak ancaman, seperti akan menyebarin data-data pribadi. Saat menagih, debt kolektor juga kerap mengeluarkan kata-kata kasar. Contohnya, “dasar maling”, “bayar utangmu babi”, dan lainnya.

Peristiwa itu kurang lebih sebulan menghantui dirinya, tidur tidak tenang dan kerjaan berantakan. Uang gaji yang ia peroleh hanya digunakan untuk gali dan tutup lubang saja.

Advertisement

“Hampir putus asa lah pokoknya,” ujarnya.

Peristiwa yang menimpanya itu tidak ia laporkan ke pihak kepolisian. Padahal, dirinya sudah merasa terancam dan hidupnya mulai tidak nyaman akibat dihantui oleh tagihan pinjaman online.

“Sebenarnya malu, makanya tidak melapor,” ungkapnya.

Selama peristiwa itu terjadi dia tidak bercerita dengan orang-orang sekitarnya. Mecoba menyelesaikan sendiri, dan mencari informasi cara terlepas dari pinjaman online. Namun, teror terus bermunculan, akhirnya dia cerita ke teman dekatnya.

Advertisement

“Dia bantu aku pinjamin uang,” katanya.

Namun, ia mengaku hanya melunasi pinjaman online yang legal saja, sedangkan yang ilegal dia tidak bayar. Setelah itu, agar terlepas dari ancaman dan teror dia segera mengganti nomor telepon.

“Alhamdulillah sudah lega, walaupun masih was-was, soalnya dataku masih sama mereka, tapi yah beginilah resikonya,” ungkapnya.

Ia berharap tidak ada lagi korban lain seperti dirinya. Ia meyarankan untuk tidak melakukan transaki pinjaman online walaupun dalam keadaan mendesak sekali pun.

Advertisement

“Kalau bisa pinjam sama teman aja,” katanya.

Penulis : Maimunah Afiah