Connect with us

Bontang

Ketua DPRD Bontang Ngaku Pernah Diteror Pinjaman Online, Disuruh Bayarin Utang Orang

Published

on

BEKESAH.co – Pinjaman online ilegal sangat meresahkan. Berbagai macam cara mereka lakukan untuk menagih uang kepada si peminjam.

Mulai dari meneror hingga mengancam dan menyebarluaskan data yang bersifat pribadi. Bahkan tidak jarang kalimat kasar dan tak senonoh dilontarkan kepada si peminjam.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, masyarakat harus tetap waspada sebelum melakukan peminjaman, apalagi berbasis online yang prosesnya tidak dilakukan secara tatap muka.

Sebelum melakukan peminjaman perlu diselidiki dulu, legalitas lembaga peminjaman onlinenya, agar peristiwa yang kebanyakan terjadi belakangan ini, tidak memakan korban lagi.

Advertisement

Faiz-sapaan akrabnya, juga mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi salah satu debtkolektor peminjaman online. Padahal dirinya tidak pernah terlibat dalam transaksi tersebut.

“Saya nggak tau dia dapat nomor saya darimana.Mungkin sistemnya menggunakan kontak yang ada di hp, dia minta saya ingatin si A untuk bayar, bahkan dia minta saya untuk bantu bayar,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Bekesah.co, Jumat (17/9/2021).

Faiz juga menyarankan dalam pengajuan transaksi pinjaman pasti ada perjanjian yang dilakukan oleh kedua belapihak. Jika salah satu di antaranya ada yang merasa dirugikan, silahkan langsung melapor ke pihak yang berwajib. Sehingga, aparat bisa melakukan tindakan.

“Ini menyangkut data pribadi seseorang kan, jangan sampai disalahgunakan. Semoga bisa jadi pelajaran juga bagi masyarakat,” ungkapnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Ketua DPRD ; Pendapatan Daerah Susut Rp 400 Miliar