Connect with us

Bontang

Irfan Semprot PT Brantas Transparan soal Rekrutmen Tenaga Kerja Luar

Published

on

BEKESAH.co – Komisi I DPRD Bontang meminta PT Brantas Adipraya memberikan keseluruhan data tenaga kerja yang akan dipekerjakan dalam pembangunan proyek Bontang City Mall (BCM).

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan, mengatakan seharusnya PT Brantas Adipraya melaporkan secara rinci data tenaga kerja yang akan diperkerjakan baik itu dari pekerja ringan sampai yang berat.

“Harusnya mereka melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan, mulai dari top managemen hingga supervisi. Mereka juga harus berterus terang berapa banyak tenaga kerja yang akan dibawa dalam pembangunan BCM,” jelasnya di lantai dua Gedung DPRD Bontang, Selasa (23/6/2020).

Hal tersebut untuk memudahkan pihak dinas ketenagakerjaan jika nanti ada masyarakat Bontang yang minta kejelasan.

Advertisement

“Supaya memudahkan pihak dinas ketenagakerjaan untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Ketika ada pertanyaan banyak orang dari luar yang berkerja dalam pembangunan BCM, dinas ketenagakerjaan bisa menjawab bahwa tenaga kerja yang dibawa tersebut merupakan orang-orang top managemen PT Brantas Adipraya,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk tenaga kerja non skill yang akan bekerja dalam pembangunan BCM, pihak PT Brantas Adipraya akan merekrut orang-orang lokal (masyarakat Bontang).

“Nantinya pekerja non skill akan diambil dari sini sesuai peraturan daerah,” katanya.

Politisi PAN ini kembali menegaskan bahwa alasan PT Brantas Adipraya membawa tenaga kerja dari luar dikarenakan bahwa mereka merupakan tenaga ahli yang sudah bertahun-tahun berkecimpung di bidang tersebut.

Advertisement

“Dalam hal ini kita tidak harus mengidentifikasi perusahaan, karena setiap perusahaan punya tim inti. Tim inti itulah yang mereka bawa dari luar,” urainya.

Menurut Irfan, karena menyangkut masalah percepatan dan pemahaman pekerjaan itu sendiri, jadi wajar saja apablia perusahaan membawa tim intinya selama mereka punya keahlian khusus.

Baca Juga  PT YUM Cari 2 Analis Laboratorium dan 1 Operator

“Namun, saya ingatkan bahwa perusahaan harus tetap melaporkannya pada dinas ketenagakerjaan terkait tenaga kerja yang mereka bawa dari luar,” pungkasnya.

Penulis : Asriana

Advertisement