Connect with us

Bontang

Bontang New Normal: Tidak Semua PNS Ngantor, Honorer Tetap di Rumah Aja

Published

on

BEKESAH.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menggaungkan penerapan New Normal. Rancangan tatanan kehidupan baru yang disesuaikan agar bisa berjalan berdampingan dengan virus corona disease 2019 (Covid-19).

Pada fase pertama, Pemkot Bontang berencana membuka kembali kantor pelayanan publik. Skenario yang telah disepakati, tidak semua PNS ‘ngantor’ seperti biasa.

Hasil rapat penerapan New Normal yang dihelat Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama OPD dan Forkopimda di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (28/5/2020) pagi tadi, hanya pegawai Eselon II dan III yang diperbolehkan bekerja di kantor.

“PNS Eselon IV dan TKD (Tenaga Kontrak Daerah), di rumah aja. Dengan syarat harus mengirim share location supaya bisa dipantau kalau yang bersangkutan tidak ke mana-mana,” ucap Neni.

Advertisement

Wali Kota Neni memberikan wewenang kepada masing-masing OPD untuk membuat kebijakan sendiri. Namun ia menekankan, aturan itu harus sesuai dengan protokol kesehatan dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Silahkan saja diatur jadwal piketnya. Tetapi garis besarnya harus sesuai dengan yang sudah kita sepakati hari ini,” tandasnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  279 Warga Berbas Pantai Terima Paket Sembako