Connect with us

Bontang

Pemkot Bontang Lagi Siapin Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Published

on

BEKESAH.co– Meski penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) masih jadi ancaman bagi warga, pemerintah sudah memberikan kelonggaran beraktivitas di luar rumah. Tapi dengan syarat, terapkan protokol kesehatan.

Pakai masker jadi hal utama yang diwajibkan jika ingin ke luar rumah. Rutin cuci tangan, ataupun dengan hand sanitizer.

Walaupun tiap hari sudah koar-koar, masih saja ada masyarakat cuek berada di tempat ramai tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu tentu jadi perhatian pemerintah. Tak disiplin, potensi tertular maupun menularkan lebih besar. Apalagi saat ini sudah terjadi transmisi lokal.

Advertisement

Cegah lonjakan kasus, Pemkot Bontang merasa perlu mendisiplinkan kembali warga terapkan protokol kesehatan. Caranya, lewat punishment atau hukuman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlinawati mengatakan, pemkot sedang membahas bentuk hukuman yang akan diberikan ke masyarakat yang melanggar.

“Minggu-minggu ini kita masih tahap pembahasan Perwali (peraturan wali kota) terkait sanksi bagi yang tidak memakai masker,” ucapnya.

Bentuk sanksi yang akan diberikan, kata Aji, tentunya tidak memberatkan masyarakat. Namun, dapat memberikan efek jerah.

Advertisement

“Mungkin sanksi sosial seperti kerja bakti, bersihkan jalanan, cabut rumput atau mungkin kita suruh mereka siram tanaman.

Menurutnya, sanksi itu lebih elok. Ketimbang mewajibkan pelanggar membayar denda. Tentu akan memberatkan disaat pandemi seperti ini.

Dia berharap masyarakat bisa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Untuk kebaikan bersama, agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Kesadaran itu yang paling utama. Jika disiplin pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan Insya Allah terhindar. Intinya jangan menganggap remeh virus ini,” tutupnya.(*)

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Polisi Mulai Kenali Wajah Pelaku Pencurian di Toko Emas Berbas