Connect with us

Bontang

Berkunjung ke Bontang, Anggota Dewan yang Dimatikan Mic-nya Beber Alasan Tolak Pengesahan Omnibus Law

Published

on

BEKESAH.co- Publik dibuat geram. Bukan hanya soal omnibus law UU. Cipta Karya, tapi juga aksi mematikan microfon yang dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat pengesahan berlangsung, 5 Oktober lalu.

Saat itu, politikus Partai Demokrat Irwan Fecho tengah memberikan pendapatnya. Namun, belum selesai bicara, mic Irwan justru mati mendadak.

Anggota DPR RI Irwan pun buka suara. Lewat acara bincang-bincang Ada Apa dengan Mic yang dihelat di Kafe Teras Kuala, Bontang Kuala, Senin (13/10/2020).

Ia menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak. Abaikan akal sehat, dengan dalih mendorong investasi dan dorong perekonomian nasional.

Advertisement

“Demi alasan itu, sampai rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja, rakyatnya sendiri,” kata Irwan.

Drama mematikan mic bermula, saat Irwan berupaya menyampaikan pendapatnya soal undang-undang kontroversial itu.

Kata legislator Dapil Kaltim itu, dalam sidang paripurna tiap anggota diberi hak bicara 5 menit.

Hak bersuara itu ingin dipakai dalam forum itu. Irwan hendak menolak pengesahan omnibus law.

Advertisement

“Namun dipotong berkali-kali. Tapi saya tetap menguataran subtansi terkait poin-poin tertinggi pada UU. Cipta Kerja ini. Namun pada saat saya ingin berbicara, demokrasi dibungkam,” tegasnya.

Partai Demokrat memutuskan walk out. Sebagai sikap penolakan pengesahan UU. Cipta Kerja, yang dinilai tak punya urgensi dan kepentingan memaksa.

“Ada 5 point alasan kami menolak keras. Yang pertama, UU. Cipta Kerja ini tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa, yang kedua omnibus law ini terdapat 79 UU dan 1.000 lebih pasal di dalamnya. Harus dibahas dengan mendalam dan berhati-hati. Jangan dibahas dalam situasi pandemi seperti ini, berbahaya,” tegasnya.

Yang ketiga, lanjutnya, UU.Cipta Kerja ini diorientasikan untuk mendorong investasi dan menggerakkan ekonomi nasional, sehingga memberikan dampak bagi masyarakat lokal.

Advertisement
Baca Juga  Demo Tolak Omnibus Law di Bontang Ada Sesi Potong Tumpengnya

Alasan keempat, keberadaan undang-undang itu telah menggeser semangat Pancasila. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Yang kelima, selain cacat subtansi, UU Cipta Kerja ini cacat prosedur. Tidak transparan. Dan paling terparah, dari beberapa kali sidang tidak dihadirkannya gubernur-gubernur,” tutupnya.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement