Bontang
Akademisi Hukum Bontang Katakan Demo Tolak Omnibus Law Tak Bermakna

BEKESAH.co – Berbagai tanggapan terus muncul setelah disahkannya omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu.
Undang-undang ini menjadi kontroversial. Banyak pihak dan masyarakat menolak. Namun tak sedikit pula yang mendukung adanya omnibus law.
Yophie Turang, salah satu akademisi hukum di Kota Bontang pun angkat bicara terkait omnibus law.
Dikatakan Yophie, aksi demo yang dilakukan beberapa mahasiswa di berbagai macam daerah terkhusus di Bontang adalah demo yang tidak bermakna.
“Kenapa? Karena tidak tahu aspirasi apa yang ingin disampaikan. Ini pun RUU baru rancangan belum disahkan. Belum tahu apakah pemerintah tidak sesuai dengan UU, jadi sebelum demo kita harus tau dasarnya dulu,” ungkapnya Yophie.
Lebih lanjut, ada surat resmi dari Menteri Polhukam, Mahfud Md mengatakan semua berita yang mempengaruhi buruh dan mahasiswa untuk demo adalah hoax.
“Pak Presiden (Joko Widodo) mengatakan ini semua dalam rangka membangun yang lebih bagus. Undang-Undang 13 (Ketenagakerjaan) tidak ada satupun pasal yang dicederai,” tegasnya.
Dekan fakultas hukum di Universitas Trunajaya Bontang ini justru memberikan apresiasi kepada pemerintah apabila omnibus law ini berhasil.
“Kita harus angkat jempol buat negara Indonesia. Dan saya meyakinkan jika Indonesia berhasil kita adalah negara pertama,” lanjutnya.
Dengan diberlakukannya omnibus law, menurutnya akan membuka kesempatan untuk lapangan pekerjaan bagi 3,9juta penggangguran di Indonesia.
Pun dikatakan Yophie, adapun nilai positif bagi masyarakat apabila omnibus law ini disahkan adalah terbukanya lapangan kerja, bebas berusaha, penguatan bidang usaha kecil dan kecil menengah serta ekonomi masyarakat bisa bertumbuh.
“Saya dengar dari pidato Presiden bahwa Indonesia sedang fokus dalam upaya memberantas korupsi dengan adanya regulasi yang tertanam dalam omnibus law ini. Saya yakinkan, angka korupsi tidak separah sekarang, dan saya yakinkan dengan adanya investasi dan kemudahan berusaha pasti lapangan pekerjaan akan lebih banyak terbuka,” tukasnya.(*)
Penulis: Iqbal Tawakkal