Connect with us

Bontang

Dukung Omnibus Law, Ketua SBSI Bontang: Bisa Perluas Lapangan Kerja

Published

on

BEKESAH.co- Beragam spekulasi muncul pasca pengesahan omnibus law UU. Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.

Meski menuai penolakan, namun ada juga pihak yang pro dengan undang-undang kontroversial tersebut.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bontang, Sokria Pengabean salah satunya.

Sudut pandang Sokria, undang-undang itu tidak begitu signifikan buat masyarakat Bontang.

Advertisement

“Kita di Bontang ini sudah termasuk kota industri yang sudah mapan dan setel. Artinya, para pekerja hanya mengharapkan pekerjaan maintenance,” ujarnya, ditemui beberapa waktu lalu.

Pun dikatakan Sokria, di dalam UU. Cipta Kerja ini atau omnibus law, tidak banyak perubahan terhadap UU. Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Terkait upah ataupun pesangon sudah diatur di UU. 13 Tahun 2003. Namun di dalam UU. Cipta Kerja ini tidak banyak perubahan yang drastis di dalamnya. Malahan dengan disahkannya UU. Cipta Kerja ini bakal memperluas lapangan kerja. Memberi kesempatan untuk yang muda mencari kompetensinya” ungkapnya.

Menurut dia, UU. Cipta Kerja dapat menjawab permasalahan di dunia usaha, terutama terkait aturan yang tumpang tindih dalam perizinan.

Advertisement

“Sehingga dapat meningkatkan investasi yang berujung pada penciptaan lapangan kerja dan membawa dampak positif bagi pekerja,” tutupnya.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Baca Juga  Niat Nongkrong di Bontang Kuala, Eh Malah Kebanjiran