Connect with us

Headline

Kerja Sama Tiga Remaja Antar Wilayah, Nyolong 9 HP di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Published

on

BEKESAH.co- Tiga orang remaja diamankan pihak polisi lantaran mencuri 9 unit handphone, Kamis (17/6/2021).

Dari ketiga pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan warga Kelurahan Guntung, Bontang Utara dan dua lainnya, warga Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan.

Mereka melakukan aksi pencurian, disalah satu toko handphone milik Sulastri di Jalan Poros Bontang – Samarinda KM 24 Desa Santan Ulu Rt. 10 Kecamatan Marangkayu.

“Pemilik toko mengalami kerugian Rp 20 juta, dan melapor ke Polsek Marangkayu” kata Kasubag Polres Bontang, AKP Suyono, Jumat (18/6/2021).

Advertisement

Alhasil, saat dilakukan penyelidikan, ketiganya yaitu A (17), K (18) dan RS (16) ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan.

Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksinya dengan cara masuk dalam rumah melalui pagar tembok, kemudian naik ke atap rumah menuju lantai 2, dan turun ke lantai dasar melewati tangga dan mengambil 9 unit hp yang masih tesegel dalam box.

Kemudian, barang yang dicuri tersebut dibagi rata. Ada yang mengaku, hpnya dijual untuk membeli sparepart motor.

Saat ini ketiganya sudah diamankan, karena masih terbilang dibawah umur pihak Polsek Marangkayu lakukan proses hukum sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  200 Rumah Makan di Bontang Berpeluang jadi Pelanggan Gas Alam Tahun Ini