Connect with us

Bontang

3 Kali Isi Bensin Dalam Sehari, Pengetap Pertalite di Bontang Diringkus Polisi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang meringkus seorang pria pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, Sabtu (22/4/2024). Pria yang diketahui berinisial P (39) warga Bontang Lestari itu didapati mengisi bahan bakar sebanyak tiga kali di SPBU yang sama.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, kasus ini terungkap saat melakukan patroli ke sejumlah SPBU di Bontang.

“Petugas yang sedang lakukan patroli rutin mendapati satu unit kendaraan ini mengisi berkali. Terhitung dalam satu hari dia mengisi sebanyak 3 kali,” katanya.

Petugas lanjut Iptu Hari, lalu membuntuti tersangka hingga menuju ke kediaman tersangka di Jalan Urip Sumoharjo RT 12 Kelurahab Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. “Setelah itu petugas berhentikan tersangka P ini kemudian memeriksa mobil pelaku,” katanya.

Advertisement

Dari hasil pengungkapan ini, petugas menemukan 8 (delapan) buah jeriken kapasitas 20 Liter yang dicurigai berisi BBM jenis Pertalite. “Untuk kepentingan penyidikan pelaku kini kami tahan di Mapolres Bontang,” katanya.

Ia disangkakan melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (*)

Baca Juga  Kerja Totalitas, Nakes Bontang Harap Insentif Tak Dipangkas