Connect with us

Kriminal

Jambret di Loktuan Diringkus Polres Bontang, Beraksi di 3 Lokasi

Published

on

Motor pelaku saat beraksi.

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang meringkus pelaku penjambretan di wilayah Loktuan belum lama ini. Pelaku merupakan remaja yang rupanya merupakan residivis kasus pencurian.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, kasus ini berhasil terungkap berawal dari laporan wargat entang terjadinya pencurian di Jalan RE Martadinata. Tim Rajawali segera bergerak melakukan penyelidikan kasus itu.

“Dari hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku yang masih berumur 16 tahun, diduga telah melakukan pencurian di berbagai tempat,” ungkapnya.

Baca Juga  Baru 3 Bulan Bebas, Pemuda Loktuan Ini Masuki Rumah Warga Curi Perhiasan

Rupanya pelaku beraksi di tiga tempat, pertama tersangka mencuri rokok di toko sembako di Jl Brigjen Katamso, dan uang tunai beserta  HP di salah satu konter HP Kel Gunung Telihan, pelaku juga menjambret dompet berisi uang tunai milik pemotor di Loktuan.

Advertisement

Ternyata dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, perbuatannya telah dilaporkan oleh para korban hingga 4 LP yang berbeda Locus dan Tempusnya. Saat ini pelaku dalam pengamanan Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.  (*)

Penulia : Redaksi