Connect with us

Bontang

Sabar Ya, SIM Gratis Belum Berlaku di Bontang, Ini Alasan Polres

Published

on

BEKESAH.co- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Pada aturan ini, terdapat 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri, diantaranya ialah pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi dan penerbitan STNK.

Hal tersebut kemudian dikuatkan oleh pasal 7 ayat (1) yang berbunyi; “Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen).”

Hanya saja, tidak semua masyarakat bisa menikmati fasilitas itu seiring dengan ‘pertimbangan tertentu’ yang tertera pada ayat di atas. Hal itupun diungkapkan Kepala Satlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i.

Advertisement

“Pertimbangan tertentu, seperti kegiatan sosial, kegiatan kenegaraan, keagamaan, warga kurang mampu. Dan diprioritaskan kepada pemberian SKCK. Serta perlu diketahui, kami tidak serta merta langsung dapat SIM gratis. Karena SIM merupakan uji kompetensi di jalan,” ujarnya saat dihubungi awak Bekesah.co.

Pemberian SIM secara gratis bukan tidak berlaku di Bontang. Hanya saja pihaknya mengikuti peraturan Kapolri (perkap) yang berlaku.

“Kami masih menunggu Perkap sebagai turunan dari PP tersebut. Karena di pasal 7 disebutkan bahwa segala persyaratannya diatur kemudian di Perkap dengan persetujuan menteri keuangan,” ujarnya.

“Sekali lagi agar masyarakat benar-benar memahami bahwa PNBP menurut PP tersebut bukan hanya SIM, STNK dan BPKB saja. Namun banyak item, sekitar 28 item. Dan menurut penjelasan di PP tersebut bisa di nol rupiahkan dengan pertimbangan tertentu, dan diprioritaskan untuk pengurusan SKCK,” tutupnya.(*)

Advertisement
Baca Juga  Mobil Avanza Berpelat Jakarta Terjungkal di Semak-semak Bontang Lestari

Penulis: Iqbal Tawakkal