Bontang
Sudah Seminggu Polres Bontang Tiadakan Tilang Manual
BEKESAH.co, Bontang – Sejak pekan ini Sat Lantas Polres Bontang tak lagi melakukan penindakan tilang secara manual.
Hal itu berdasarkan tindaklanjut dari Dari surat Telegram Polri yang diterbitkan pekan lalu Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022 lalu.
Langkah itu dilakukan demi mengurangi tindakan melanggar hukum, seperti pungutan luar alias pungli.
Satlantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tindak tilang manual.
Sebagai gantinya, polisi bakal memasifkan tilang secara elektronik. Baik menggunakan Etle statis maupun mobile.
Sementara di Bontang selama ini baru masif melakukan penilangan secara ETLE Mobile.
“Pola itu sudah kami terapkan, tapi hanya pakai etle mobile,” kata AKP Edi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Kemudian soal penindakan preventif, kata Edy, hal itu juga sudah lama diterapkan.
Sejauh ini, petugas selalu memberikan pelanggar untuk melengkapi surat kendaraan hingga mengedepankan keselamatan saat berkendara.
“Kami selalu berikan edukasi dan tindakan preventif,” terang dia.
Hanya saja yang masih dalam kendala selama yakni alat ETLE statis di Bontang masih terbatas.
Edy berharap agar alat tersebut dapat diadakan akhir tahun ini agar dalam proses penegakan hukum berlalulintas dapat dilaksanakan maksimal.
“Kami berharapnya begitu Mas. Tahun ini segera dipasang,” pintanya.
Penulis : Syahrul Sindring