Connect with us

Bontang

MUI Minta Vaksin Astrazeneca Tidak Disalurkan di Bontang

Published

on

BEKESAH.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 14/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca (AZ) yang dinilai haram.

Dikatakan ketua MUI Bontang Imam Hambali, pihaknya mengikuti keputusan pusat. Namun, Imam tidak menyoal jika dalam keadaan mendesak, vaksin AZ bisa digunakan.

“Iya itu kalau memang sudah tidak ada pilihan lain, kalau masih ada jenis lain, tentu kami tolak itu. Kami ikuti kajian MUI pusat,” tuturnya, Kamis (26/8/2021).

Ia mengimbau Pemkot Bontang untuk memfilter vaksin yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Advertisement

“Karena itu haram, kalau bisa dihindari agar tidak masuk di Bontang, gunakan merk jenis lain saja,” katanya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana mengungkapkan, pihaknya hanya mengikuti distribusi dari pemerintah pusat.

Sehingga pihaknya, tidak bisa meminta secara khusus vaksin apa yang akan disalurkan di Bontang. Semua sudah diatur oleh pemerintah pusat.

“Apapun yang dikirim itu yang kami suntikkan, kami ini hanya mengikuti dari pusat saja,” terangnya.

Advertisement

Adi juga mengaku sejauh ini belum ada vaksin jenis AZ yang didistribusikan kepada masyarakat. Jika nanti Kota Bontang menerima vaksin tersebut, kata Adi, pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada pemuka agama.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik ditengah masyarakat, seperti yang terjadi di daerah lain. Contohnya, kejadian di Masjid Islamic Center Samarinda, badan pengelolanya membatalkan vaksinasi massal, sebab vaksin yang diberikan jenis AZ.

“Kalau nanti ada, kita akan kordinasi dulu ke pihak pemuka agama, agar masyarakat bisa yakin dan percaya,” ujarnya.

Sebagai informasi, alasan MUI menyatakan vaksin AZ haram, karena dalam proses pembuatan inang (rumah) virusnya, produsen menggunakan tripsin dari pankreas babi. Tripsin ini bukan bahan baku utama virus, melainkan sebuah bahan yang digunakan untuk memisahkan sel inang virus dengan Micro carier virus.

Advertisement
Baca Juga  Basri Komitmen Tangani Covid-19, Neni Pastikan Tidak Gusur Rumah Warga

Penulis : Maimunah Afiah

Continue Reading
Advertisement