Connect with us

Kutim

Kini Warga Telen Sudah Bisa Urus Adminduk di Kantor Camat

Published

on

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam momen peluncuran e-KTP di Telen.

BEKESAH.co, Kutim – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meluncurkan pelayanan e-KTP garapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim di Gedung Serba Guna Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen. Peluncuran dilaksanakan tak lama setelah melakukan pengukuhan Camat Telen dan peresmian penambahan jam nyala listrik PLN di dua desa, Kecamatan Telen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif menegaskan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik sampai ke seluruh kecamatan yang ada di Kutim, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Adanya layanan ini, agar masyarakat telen lebih mudah dalam mengurus Adminduknya. Jadi tak perlu datang lagi ke Kantor Disdukcapil di Sangatta,” imbuhnya.

Sebelumnya, Camat Telen Petrus Ivung menyambut baik pelayanan Disdukcapil Kutim yang lebih dekat untuk warga Telen. Ia pun lantas mengapresiasi kinerja pemerintah.

Advertisement

“Terima kasih Bapak Bupati dan seluruh Tim Disdukcapil Kutim. Kami telah diberikan pelayanan prioritas,” ucapnya.

Usai meluncurkan program dimaksud, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan agar warga Telen yang belum memiliki KTP bisa segera mengurusnya. Karena saat ini sudah tak perlu jauh-jauh lagi ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus adminduk. Cukup hanya ke Kantor Camat saja, semua pelayanan Adminduk dari Disdukcapil tersedia.

“Segera urus berkas Adminduk, KTP dan KK-nya juga bisa dicetak baru,” ajak orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Advertisement
Baca Juga  Abdi : Digitalisasi Permudah Pelayanan