Connect with us

Bontang

Kenali Masalah Jantung Koroner, Ini Penjelasannya

Published

on

Dokter Spesialis Jantung RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi Sp.JP FIHA saat melayani pasien di ruang ICCU RSUD Bontang. (Doc. Humas)

BEKESAH.co, Bontang  – RSUD Taman Husada Bontang memberikan perhatian khusus bagi penanganan penyakit jantung koroner.

Direktur sekaligus Dokter Spesialis Jantung RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi Sp.JP FIHA mengatakan, risiko penyakit jantung koroner dapat ditimbulkan dari pola hidup kurang sehat yang tak terkontrol.

Menurutnya, penyakit jantung koroner terjadi akibat adanya penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah arteri.

Bahkan, kecenderungan terjadinya penyakit jantung koroner termasuk penyakit kardiovaskuler lainnya, seperti stroke otak, hipertensi, dan penyakit pembuluh darah perifer.

Advertisement

“Apabila otot jantung melemah akan terjadi pembengkakan jantung,” kata dr Suhardi sekaligus Direktur RSUD Taman Husada Bontang saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2023).

Ia menuturkan, pada 2018 lalu, hampir 100 orang mendapat perawatan karena penyakit jantung yang disebabkan dari pola hidup yang tak sehat, seperti kebiasaan merokok, hipertensi, dan diabetes. Dan usia paling muda 28 tahun.

Namun, apabila pola hidup itu dapat terkontrol, maka dapat diobati segera. Dan hanya mendapat penyakit jantung ringan.

“Semisal pasien dengan riwayat penyakit diabetes, hipertensi dan kebiasaan merokok tidak terkontrol resiko sakit jantung akan tinggi,” terangnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, pasien mempunyai kombinasi penyakit ini diharapkan segera konsultasi lebih lanjut dengan dokter spesialis jantung.

Adapun gejala yang ditimbulkan dari penyakit jantung koroner biasanya nyeri dada dan sesak nafas.

“Ketika sudah timbul nyeri dada dan sesak nafas pada orang yang mempunyai riwayat penyakit diabetes, hipertensi dan merokok itu bahaya. Bisa jadi serangan jantung. Harus diperiksa apakah masalah jantung atau bukan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, Saat ini RSUD Taman Husada Bontang dapat melakukan tindakan kateterisasi jantung. Kini, layanan tersebut telah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (*)

Advertisement
Baca Juga  Banyak Jalan Rusak, Hambat Aktivitas Warga

Penulis : Ahmad Nugraha