Connect with us

Kaltim

DPRD Kalimantan Timur Lakukan PAW untuk Dua Anggota Fraksi PKS dan PKB

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Pada tanggal 31 Oktober, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna untuk melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan. PAW tersebut melibatkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota DPRD yang mengalami pergantian adalah Masykur Sarmian dari PKS yang digantikan oleh Encik Wardani, dan Puji Hartadi dari PKB yang digantikan oleh Selamat Ari Wibowo. Alasan PAW ini berbeda-beda untuk masing-masing fraksi.

Ketua Fraksi PKS, Ali Hamdi, menyatakan bahwa PAW ini merupakan bagian dari proses “bersih-bersih” yang dilakukan oleh partainya terhadap kader-kader di seluruh Indonesia. Proses PAW diklaim telah sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Surat dari mendagri terkait PAW sudah ada dan sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) hari ini telah dijadwalkan dalam rapat paripurna. Semua telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Ali Hamdi.

Advertisement

Ali Hamdi juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dan menciptakan program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Penulis : Putri

Baca Juga  Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diterapkan di Bontang, Beli Makan Minum Wajib Bungkus