Connect with us

Bontang

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diterapkan di Bontang, Beli Makan Minum Wajib Bungkus

Published

on

BEKESAH.co- Tingginya kasus positif Covid-19 yang didominasi kasus transmisi lokal di Kota Bontang, membuat pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sejak Rabu (7/10/2020).

Kebijakan itu dibuat untuk mengurangi kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat guna menekan penularan Covid-19.

Dalam surat edaran yang diteken Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah.

“Kecuali terdapat aktivitas yang mendesak dan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.

Advertisement

Ketua Satgas Penanganan Covid Bontang itu juga membatasi kegiatan bagi pelaku usaha makanan dan minuman, agar menerapkan sistem pembelian take away atau bawa pulang.

“Surat edaran ini berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan keadaan kembali kondusif berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah,” tutupnya.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ini Kata Kemenag Bontang