Connect with us

Bontang

Dinkes Bontang Belum Terima Surat Edaran Kemenkes Soal Tes Antigen Gratis Peserta Seleksi PPPK Guru

Published

on

BEKESAH.co – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran perihal layanan antigen gratis kepada peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Ketentuan itu tertuang dalam surat kemenkes nomor : SR.04.01/II/2309/2021 yang diteken pada 6 September 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

Dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, dr Bahauddin, ia mengatakan sudah mendengar informasi terkait pembebasan biaya rapid antigen kepada golongan guru. Namun, secara resmi surat itu belum diterima oleh instansi yang ia pimpin.

“Saya sudah huhungi staff juga ini, tapi belum direspon,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).

Advertisement

Ketika surat tersebut sudah diterima, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, kemudian melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Wali Kota Bontang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sementara untuk peserta CPNS maupun non guru biaya rapid antigennya tidak ditanggung oleh kemenkes. Hanya saja, Baha bilang pihaknya akan mengupayakan jika hal itu memungkinkan.

“Kami liat dulu isi suratnya seperti apa, kami pelajari dan nanti kami minta arahan wali kota,” terangnya.

Diketahui, pelaksanaan tes PPPK Guru akan digelar 13-19 September mendatang dan diikuti oleh 166 Peserta. Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS dan Non Guru digelar 29 September hingga 6 Oktober, jumlahnya capai 2.275 peserta.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Basri Rase Harap Anak Muda Bontang Jangan Fokus Cari Kerja, jadi Pengusaha Saja