Connect with us

Bontang

Diam-diam PT GPK Rekrut Tenaga Kerja dari Luar Bontang, Total 50 Pekerja

Published

on

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha saat melakukan sidak ke PT GPK. (Foto: Fahmi Fajri Utama)

BEKESAH.co, Bontang – Mobilisasi pekerja dari luar daerah dilakukan diam-diam PT Graha Power Kaltim (GPK). Perusahaan pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di kawasan Bontang Lestari itu bahkan mendatangkan sebanyak 50 tenaga kerja asal Cilacap, Jawa Tengah.

Celakanya, kualifikasi para pekerja yang didatangkan semua ada di Bontang. Meliputi tenaga Scaffolding, Mekanikal, dan tenaga kerja teknis lain. Kasus ini mulai terendus usai Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (9/11/2023).

Baca Juga  Terbongkar! Perusahaan di Bontang Ini Pakai 85 Persen Tenaga Kerja dari Luar Daerah

“Berawal dari laporan masyarakat, akhirnya ke area pabrik dan menemui manajemen perusahaan. Saat kami pastikan, benar adanya 50 orang didatangkan dari Cilacap,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha melalui Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Lukmanul Hakim.

Rombongan Disnaker yang melalukan inspeksi mendadak di area pabrik PT GPK. (Foto: Fahmi Fajri Utama)

Lukman mengatakan, dari data yang mereka kantongi, kualifikasi pekerja asal Cilacap nyaris sama dengan pekerja dari Bontang. “Kenapa perusahaan malah mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah? Tenaga kerja kita juga tidak kalah,” katanya.

Dia melanjutkan, idealnya, perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan di Bontang yang sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Dimana salah satu pasal mengatur rekrutmen tenaga kerja wajib mengakomodasi 75 persen tenaga kerja lokal Bontang.

Advertisement

Total ada dua pelanggaran yang dilakukan PT GPK. Pertama tidak melaporkan perencanaan ketenagakerjaan ke Disnaker, kemudian tidak melakukan pencatatan ketenagakerjaan. “Sehingga dapat dipastikan kedatangan 50 orang tenaga kerja dari Cilacap ini tidak ada koordinasi dengan kami,” terangnya.

Apalagi, pekerjaan yang dilakukan hanya bersifat maintenance atau pemeliharaan. Mestinya secara perencanaan sudah harus berkoordinasi dengan Disnaker.

Dari hasil temuan itu pihaknya memberikan dua opsi kepada perusahaan. Pertama, 75 persen dari 50 orang pekerja yang didatangkan dari Cilacap harus dipulangkan, kedua membuka rekrutmen tenaga kerja sebanyak 75 persen tenaga kerja yang ada di Bontang. “Kalau misalnya 50 ini adalah 25 persennya jadi GPK harus buka rekrutmen minimal 150 orang,” terangnya.

Kejadian ini diakui Lukman bukan kali pertama terjadi di Bontang di tahun yang sama. Pada akhir Juli lalu, PT Energi Unggul Persada sudah lebih dulu mendatangkan tenaga kerja dari luar. Saat itu PT EUP mendatangkan 64 tenaga kerja luar daerah.

Advertisement

Berharap Pengawasan Dikembalikan ke Bontang

Diakuinya Disnaker Bontang tak kecolongan. Pasalnya kewenangan penyelenggaran pengawasan ketenagakerjaan kini menjadi tugas Disnakertrans Provinsi Kaltim. Untuk itu, dia berharap aturan ini dapat direvisi. “Agar kembali ke daerah. Karena secara pengawasan kabupaten kotanya yang lebih paham kami bisa tugaskan orang,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menjalin kerjasama dengan LSM dan pihak-pihak terkait jika mengetahu dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. “Kasus seperti ini tidak mungkin kami tahu tanpa ada informasi dari pihak luar. Kami mendorong agar siapa saja yang menemukan pelanggaran, infokan ke kami,” tukasnya.

Sementara, GM PT GPK Area Bontang, Alam, saat dikonfirmasi belum merespons upaya konfirmasi media ini baik melalui sambungan telepon dan pesan whatsap. (*)

Advertisement

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement