Connect with us

Bontang

Bontang Belum Wacanakan Cabut Status PPKM di Libur Tahun Baru

Published

on

Ilustrasi perjalanan libur tahun baru.t

BEKESAH.co, Bontang – Dinas Kesehatan belum mengambil sikap terkait wacana pencabutan status PPKM dari pemerintah pusat.

Kata Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Toetoek Pribadi Ekowati, kebijakan mencabut status PPKM itu masih bersifat wacana.

Sehingga Pemkot Bontang masih akan menerapkan ketat protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Itu masih wacana, jadi kita masih tetap berlakukan prokes,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Advertisement

Toetoek menjelaskan, menjaga prokes memiliki manfaat meski pemerintah telah mencabut status PPKM.

Sebab wabah penyakit yang bisa membahayakan kesehatan bukan hanya covid-19.

“Walaupun nanti dicabut PPKM, prokes itu tetap penting. Karena itu merupakan bagian dari pola hidup sehat. Misalnya masker tetap melindungi dari virus-virus lain,” ungkap mantan Dirut RSUD Taman Husada ini.

Kondisi setiap kota/kabupaten itu berbeda. Banyak daerah yang mulai melonggarkan aturan prokes karena tren penyebaran kasusnya mungkin nihil.

Advertisement

Namun kondisi itu justru berbeda dengan Kota Bontang. Sebab tren kasus sejauh ini masih terus ada meski terbilang minim.

Tercatat per Minggu 25 Desember kemarin, ada 1 kasus aktif di Bontang yang menjalani isolasi mandiri.

Artinya, kasus covid di Bontang belum sepenuhnya hilang. Jika terburu-buru melonggarkan prokes, hal itu justru membuka potensi penyebaran kembali meluas saat Nataru 2022.

Mengingat tren mobilitas dan kegiatan yang mengundang masa skala besar akan meningkat saat libut Nataru.

Advertisement

“Justru harus diperketat, karena akan ada banyak potensi kerumunan saat Nataru. Jangan sampai lengah,” ungkap Toetoek.

Terkait wacana pencabutan PPKM, kata Toetoek Dinkes belum menyiapkan skema.

Yang jelas jika kebijikan itu direalisasi, semua fasilitas untuk pasien covid-19 akan dikembali dengan fungsi semula.

Baca Juga  Inilah Dua Pelajar Asal Bontang dan Balikpapan, Calon Anggota Paskibraka Nasional Wakil Kaltim

Termasuk gedung isolasi juga akan alih fungsikan untuk perawatan umum.

Advertisement

Yang jelas semua kebijkan tentu akan mengikuti petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

“Kita tunggu arahan pusat, kita belum bisa merespon kalau masih wacana,” terang Toetoek.

Terakhir ia mengimbau ke warga agar tetap mematuhi prokes meski ada wacana pemerintah akan mencabut status PPKM.

Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) akan selalu gencar dilakukan dinkes meski status pandemi akan berakhir.

Advertisement

Sebab petingnya penerapan PHBS ini bukan aja melindungi masyarakat dari wabah covid-19, tetapi lebih kepada semua penyakit.

Termasuk vaksinasi juga terus dilakukan. Sebab vaksin itu untuk memperkuat imunitas atau kekebalan tubuh agar kuat melawan virus.

“Jadi tetap terapkan PHBS. Warga yang belum vaksin juga segera ikut vaksin. Penyakit bukan hanya Covid-19. Tapi semua demi untuk hidup sehat,” tandasnya.

Advertisement