Connect with us

Pilpres 2024

Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Singgung Proses Pemilu Bermasalah

Published

on

BEKESAH.co – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan alasan  dirinya belum menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum. Anies menyatakan, ucapan selamat bukan semata-mata hanya untuk formalitas saja.

Ia dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hendak menekankan soal proses pemilu yang benar. “Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapkan, tidak ucapkan, bukan di situ,” ujar Anies saat memberikan keterangan pers di Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

“Tapi ini pada substansinya bagaimana, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” tegasnya.

Anies menjelaskan, proses dan hasil pemilu sama-sama penting. Sehingga, jika proses pemilu bermasalah, maka hasilnya juga berbanding lurus. “Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem,” paparnya.

Advertisement

“Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih suara cukup jauh. Prabowo-Gibran dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengantongi 40.971.906 suara. Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menghimpun 27.040.878 suara. Hasil yang ditetapkan oleh KPU itu meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri. Ketetapan KPU tersebut disahkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (*)

Advertisement
Baca Juga  KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat