Connect with us

Hukum

2 Kali Diperingati Tetap Jualan, Ratusan Petasan Loktuan Disita Polisi

Published

on

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktua Aipda Akhmad Bajuri saat menggelar razia petasan, Jumat (14/4/2023)

BEKESAH.co, Bontang – Ratusan petasan disita Kepolisian Subsektor Loktuan bersama FKPM, Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Aipda Akhmad Bajuri mengatakan penertiban ini dilakukan lantaran penjualan petasan makin marak menjelang akhir Ramadhan. Praktis umat Muslim yang sedang beribadah terganggu dengan suara ledakan yang ditimbulkan.

“Ini kami lakukan supaya masyarakat khususnya umat muslim dalam menjalankan ibadah bisa lebih tenang, dan istiqomah. Tidak terganggu dengan suara-suara ledakan yang ditimbulkan,” ungkapnya kepada redaksi Bekesah.

Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Akhmad Bajuri dan FKPM saat menertibkan petasan di Loktuan.

Aipda Bajuri menjelaskan sudah dua kali memberikan teguran kepada para pedagang agar tak menjual petasan selama Ramadhan. Namun, teguran itu tak pernah digubris. Pasalnya, memasuki hari ke-23 Ramadhan, suara ledakan petasan makin masif terdengar.

“Daripada semakin menjadi kami tertibkan,” ujarnya.

Advertisement

Dari tiga tempat yang disisir polisi dan FKPM mengamankan enam kotak petasan jenis Piccolo, dan 10 kota petasan korek dengan daya ledak besar.

Ketiga pedagang diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual-belikan petasan. Jika masih tak mendengar, pihaknya tak segan memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada menjual silahkan jualan yang tidak menganggu ibadah. Kemudian kami juga minta ke orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan,” imbaunya.

Lebih lanjut Bajuri megimbau agar orang tua juga memantau anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan bermain perang sarung. Ini menyusul bahaya yang ditimbulkan.

Advertisement

“Minggu pertama ada kami dapat. Tapi sudah aman. Semoga orang tua juga ikut mengawasi,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini 

Baca Juga  Kemenag: Rayuan, Tatapan hingga Lelucon Bentuk Pelecehan Seksual

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement