Connect with us

Bontang

Petani Muara Badak Ditangkap Bawa Badik Alasan Amankan Diri

Published

on

BEKESAH.co – Polsek Muara Badak Polres Bontang melakukan operasi pekat. Hasilnya satu orang terjaring membawa senjata tajam (sajam) berupa badik, Kamis (7/4/2022) pukul 00.30 Wita dini hari.

Kejadian itu ditemui di Jalan Hasanuddin RT 15, desa Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) saat seorang pria MJ (53) nampak mencurigakan. Sehingga Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penggeledahan. Diketahui, kesehariannya sebagai petani/pekebun.

“Dia simpan di pinggang bagian kiri, panjangnya 30 cm,” ujar Kapolsek Iptu Joshimata Js Manggala dalam rilisnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah Plt Kasi Humas Polres Bontang, Mandiyono mengatakan motif pelaku membawa sajam tersebut untuk mengamankan diri.

Advertisement

“Alasannya untuk pengamanan diri,” ucapnya.

Akibat tindakan tersebut, pelaku dianggap melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Adapun pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yaitu pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Badak Polres Bontang beserta barang bukti.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Harga BBM Pertamax di Bontang Turun Rp 13.050 Per Liter
Continue Reading
Advertisement