Connect with us

Kaltim

Selamat Ari Wibowo Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim, Kritik Pergub yang Dinilai Menghambat Realisasi Aspirasi Masyarakat

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Selamat Ari Wibowo resmi menempati kursi anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) setelah dilantik dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Selamat menggantikan posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh anggota dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah pelantikan, Selamat Ari Wibowo langsung mengkritisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah. Ia berpendapat bahwa Pergub tersebut menghambat realisasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kaltim.

Menurut Selamat, Pergub tersebut menetapkan batas minimal anggaran untuk setiap program yang bersumber dari bantuan keuangan daerah sebesar Rp 2,5 miliar. Kendati demikian, banyak program pembangunan desa yang membutuhkan anggaran lebih kecil dari itu.

“Kalau mau diterapkan ke desa, sulit sekali. Padahal kita ingin menarik anggaran provinsi untuk pembangunan desa agar ada pemerataan pembangunan,” ungkap Selamat Ari Wibowo.

Advertisement

Selamat berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi sektor pertanian. Dia juga menyatakan harapannya untuk ditugaskan di komisi tersebut karena sesuai dengan latar belakang dan minatnya.

“Kalau boleh pilih, saya mau di Komisi II. Tapi saya juga masih menunggu keputusan pimpinan fraksi PKB. Di mana pun saya ditempatkan, saya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Putri

Advertisement
Baca Juga  Kadir Tappa Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke Warga Bontang