Connect with us

Kutim

Rapat TAPD Kutim Sering Digelar di Luar Daerah, Komisi B DPRD : Gak Masalah yang Penting Outputnya

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menerima laporan bahwa kegiatan rapat tim anggran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Kutim selalu diselenggarakan di luar daerah.

Kondisi ini sering menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Sayyid Anjas mengatakan, sebenarnya gak tersebut diperbolehkan dan tidak dipermasalahkan. Karena menurut dia, kegiatan rapat bisa dilakukan dimana saja. Asalnya, outputnya yang dihasilkan itu jelas dan nyata.

“Sah sah saja, gak papa. Rapat dimana aja itu gakpapa, gak ada aturan yang melarangnya juga. Bagi kami yang terpenting itu output yang dihasilkan,” katanya.

Advertisement

Kegiatan rapat di luar daerah ini menimbulkan dugaan buruk yang disampaikan oleh masyarakat. Entah itu soal dugaan menghambur hamburkan uang rakyat atupun yang lain. Menurut Sayyid, pihaknya meminta kepada masyarakat tak perlu khawatir terkait hal itu.

Dirinya memastikan, seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan Bupati Kutim beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya. Selama masih dalam batas wajar, baginya tidak masalah. Namun, jika sampai melanggar aturan, Dewan tak segan segan untuk memberikan peringatan.

“Masyarakat gak perlu khawatir soal ini. Gak papa sebenarnya, karena yang terpenting itu output yang dihasilkan. Tenang saja, kami di jajaran dewan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Bupati beserta jajaran OPD,” ucapnya.

Ia menambahkan, hal ini menandakan bahwa masyarakat di Kabupaten Kutai Timur mulai kritis terhadap aktivitas atau program kerja yang berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. (*)

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Tok! Tes Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023