Connect with us

Bontang

Pelaku Perjalanan Jauh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Published

on

BEKESAH.co — Pegetatan kebijakan PPKM membuat syarat penerbangan untuk pelaku perjalanan wajib membawa tanda bukti telah melakukan vaksin.

Hal itu pun dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Satgas Bontang, Adi Permana. Ia mengatakan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan harus mengikuti vaksinasi, itu sudah menjadi arahan yang harus dilakukan.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh tim satgas Covid-19 dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Kata Adi, pihaknya tidak bisa memberikan jadwal khusus bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Harus sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Advertisement

“Kalau tidak ikut dijadwal, tidak bisa kami khususkan, langsung tiba-tiba mau vaksin karena perjalanan jauh, tidak bisa seperti itu. Harus ikut jadwal,” katanya saat ditemui belum lama ini.

Adi berharap, pendistribusian vaksin dari pemerintah pusat untuk daerah bisa lancar, sehingga tidak terjadi kekosongan. Masyarakat pun bisa segera mendapat vaksin. Baru-baru ini pihaknya mengajukan 15 ribu dosis unruk Kota Bontang. Adi menyebut saat ini jangkauan vaksinasi sudah mencapai sekira 30-35 ribu orang.

Selain mewajibkan vaksin, calon penumpang maskapai penerbangan juga wajib melakukan tes PCR dan membawa bukti dengan hasil negatif yang masa berlakunya hanya 2×24 jam. Kedua aturan tersebut berlaku hingga 20 Julimendatang.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Untung Besar dari Curi Besi Tua di Pabrik Dekat Pos 7, Bisa Beli Motor
Continue Reading
Advertisement