Connect with us

Bontang

Pasangan Kumpul Kebo di Tanjung Laut Indah Digrebek Satpol-PP, Tinggal di Kontrakan

Published

on

Ilustrasi.

BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar operasi yustisi selama dua hari mulai 26-27 September 2023, dari hasil tes penegak perda menemukan sejumlah pelanggaran.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan, Satpol-PP Bontang Eko Mashudi mengatakan selama operasi Satpol-PP dibanti polisi, TNI dan FPKM.

Dari operasi itu, pihaknya menemukan pasangan kumpul kebo di salah satu rumah kontarakan yang berada di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Kemudian menangkap basah dua anak muda yang sedang pesta miras oplosan di Jalan NPK Pelangi, di Kelurahan Lok Tuan.

Advertisement

“Untuk pelanggaran kumpul kebo, kita tindak dengan membuat surat pernyataan  dan memanggil keluarga kedua belah pihak,” kata Eko.

“Sementara untuk dua pemuda yang minum miras, langsung kami bubarkan dan diminta tidak mengulangi lagi.”

Selain pelanggaran di atas, Eko juga menyebut masih mendapati banyak warga yang berpindah domisili, namun tidak melaporkan ke ketua RT setempat.

Menurut Eko, para warga kedapatan berpindah domisili namun tidak melapor juga diberikan teguran tertulis, untuk kemudian ditindaklanjuti ke kelurahan setempat

Advertisement

“Kami mengeluarkan 21 teguran, mereka akan diawasi oleh RT. Jika tidak indahkan teguran yang diberikan ada saksi tegas yang bisa diberikan,” ungkapnya.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Baca Juga  Dokter Spesialis Anak RSUD Taman Husada Ajak Para Ibu Manfaatkan Buku KIA 2023