Connect with us

Nasional

Nasib Calon Jemaah Haji Tahun Ini Diputuskan 1 Juni

Published

on

BEKESAH.co- Kementerian Agama memundurkan keputusan penyelenggaraan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini menjadi paling lambat 1 Juni 2020. Hal tersebut diputuskan setelah Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman Bin Abdulaziz.

“Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan. Kami setuju dan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni, mungkin 1 Juni,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers usai rapat virtual bersama Presiden Jokowi dan jajaran, Selasa (19/5/2020).

Fachrul mengatakan, Kementerian Agama sebelumnya sudah menyiapkan 3 opsi terkait nasib haji tahun 2020. Pertama, pemerintah memberangkatkan seluruh jemaah. Kedua, pemerintah hanya memberangkatkan sebagian dengan alasan penerapan protokol kesehatan. Terakhir adalah tidak memberangkatkan seluruh jemaah.

Akan tetapi, kebijakan tersebut belum bisa diambil karena pemerintah Arab Saudi belum merespons tentang kebijakan haji di tengah pandemi Covid-19. Kementerian Agama akhirnya menetapkan 20 Mei 2020 sebagai batas akhir penentuan sikap pemerintah untuk melanjutkan haji tahun 2020 atau tidak.

Advertisement

Kini, berdasarkan keterangan presiden, Kementerian Agama akan memperpanjang waktu untuk menentukan sikap sampai tanggal 1 Juni 2020.

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik,” kata Fachrul.(*)

 

Sumber: Tirto
Advertisement
Baca Juga  Program Makan Siang Gratis Akan Masuk APBN 2025, Dibahas di Sidang Kabinet Jokowi