Connect with us

Bontang

Melonjak Lagi, Satgas Covid Bontang Kencangkan Patroli Prokes

Published

on

BEKESAH.co — Satgas Covid-19 Bontang kembali melakukan patroli untuk menggalakkan protokol kesehatan.

Dikatakan oleh Wakil Ketua Satgas, Letkol Arh Choirul Huda, pihaknya akan melakukan patroli rutin, hingga 10-15 hari kedepan.

Hal itu dilakukan, kata Choirul untuk kembali menyadari masyarakat bahwa Covid-19 di Bontang masih menjadi ancaman.

“Tadi malam (Rabu) itu merupakan momentun awal, ini rutin akan kami lakukan,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Advertisement

Kata dia, 4-5 belakang ini penambahan kasus di Bontang sudah capai dua digit. Sehingga salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, yakni menegakkan perwali nomor 8 tahun 2021 tentang disiplin prokes.

“Sudah kami kordinasikan dengan Satpol-PP juga,” katanya.

Hanya saja, patroli yang dilakukan ini masih tahap sosialisasi, rencananya akan dilakukan selama seminggu terhitung sejak perwali itu diberlakukan, yakni 21 Juni kemarin.

“Kalau mau jujur tadi malam itu banyak yang terjaring, tapi kami sosialisasikan dulu. Minggu depan kami berlakukan itu sanksinya,” ucapnya.

Advertisement

Diketahui, ada 4 opsi sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar prokes. Mulai dari teguran lisan maupun tertulis, kemudian kerja sosial, pembagian masker hingga denda administratif.

Nilai denda administratifnya pun bemacam-macam, dari Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Contohnya, masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala, tidak melaksanakan isolasi mandiri maka dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Bukan Cuman di Kantor dan Taman, 5 Kawasan Pesisir Bontang Sudah Ada Fasilitas WiFi Gratis