Connect with us

Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Imbau Waspada Terhadap Investasi Bodong dan Pinjaman Daring

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiono memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi bodong dan pinjaman daring (pinjol) yang telah menelan banyak korban.

Listiyono menekankan bahwa masyarakat tidak boleh tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, karena hal tersebut bisa menjadi kebiasaan buruk. Selain itu, ia menyarankan untuk memperhatikan besaran pendapatan, karena modal kecil dengan hasil besar dan waktunya singkat dapat menjadi indikator investasi bodong.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya investasi bodong dan pinjaman daring. Mereka juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong.

Nidya berharap agar masyarakat tidak mudah tertipu dan mengajak mereka untuk melaporkan jika menemui hal yang mencurigakan.

Advertisement

“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.

Penulis : Putri

Baca Juga  Yuli Sappang Sebut Koperasi di Kutim Masih Butuh Pendampingan dan Pengawasan