Connect with us

Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Peningkatan Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pelanggaran terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL) di wilayah Kaltim. Samsun meminta agar seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, mematuhi peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan.

Muhammad Samsun menilai bahwa pelanggaran terhadap aturan penggunaan jalan umum, khususnya oleh kendaraan yang mengangkut kelapa sawit dan batu bara, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia menyoroti pentingnya mematuhi Perda yang telah dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.

“Pemerintah daerah sudah membuat peraturan daerah (perda) terkait penggunaan jalan umum, termasuk untuk kendaraan yang mengangkut kelapa sawit dan batu bara. Perda ini penting untuk menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya.

Samsun menekankan bahwa jalan-jalan yang ditetapkan khusus bagi kendaraan ODOL memiliki standar khusus yang dapat menahan beban berat kendaraan tersebut. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap Perda ini dapat berakibat serius, terutama jika terjadi kecelakaan.

Advertisement

“Pemilik kendaraan yang melanggar peraturan dengan melintasi jalan umum berisiko mengalami kerugian serius, terutama jika terjadi kecelakaan,” katanya.

Lebih lanjut, Samsun menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil oleh aparat penegak hukum menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ODOL.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran ODOL,” tegasnya.

Selain itu, Samsun juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya memperkuat Satpol PP dalam menjalankan peraturan ini secara maksimal.

Advertisement

“Kami sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja,” jelasnya.

Politisi PDI-P ini berharap dengan penerapan Perda yang berlaku, permasalahan ODOL di Kaltim dapat segera diatasi.

Baca Juga  Sosok Ida Dayak, Wanita Asal Paser yang Viral Sembuhkan Berbagai Penyakit dengan Minyak dan Tarian

“Ini berkaitan dengan penindakan dan pelaksanaan perda, supaya tidak mandul,” pungkasnya.

Penulis : Putri

Advertisement