Connect with us

Bontang

Nggak Perlu Repot, Ubah Data Kependudukan di Bontang Bisa Ajukan Via Online

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Urusan kependudukan sekarang semakin mudah. Untuk mengubah data kependudukan sekarang bisa diajukan via daring.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menjelaskan pengajuan ubah data bisa dengan dua cara. Yakni datang langsung ke kantor Disdukcapil, dan juga via daring.

Baca Juga  5 Cara Cek NIK KTP Online dengan Praktis, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

“Prosesnya tidak lama. Tinggal penuhi syaratnya, kemudian ajukan,” ujarnya saat ditemui, Senin (31/7/2023).

Untuk via daring, pengajuan bisa melalui link:
https://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online
Selanjutnya, tinggal mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah berkas sesuai pembaruan yang dibutuhkan. Baik itu pembaruan status perkawinan, riwayat pendidikan, alamat terbaru, maupun status pekerjaan.

Advertisement

“Umumnya pasti KK yang lama dan KTP disiapkan. Nah untuk pembaruan status perkawinan, lampirkan buku nikah atau akta perkawinan. Untuk pembaruan status pendidikan, lampirkan ijazah terakhir. Untuk status pekerjaan misalnya dari ASN kemudian pensiun, maka lampirkan SK. Untuk alamat baru, lampirkan surat pindah. Nanti kalau sudah jadi, hasilnya dikirimkan via surel dan KTP juga nanti diterbitkan yang baru,” pungkasnya.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement