Connect with us

Bontang

Panduan Seragam Honorer di Bontang Berlaku Agustus, Senin-Selasa Wajib Hitam Putih

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Seluruh Pegawai tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer di lingkup Pemkot Bontang diinstruksikan menggunakan seragam berwarna hitam putih pada hari Senin- Selasa.

Dalam surat edaran Surat Edaran bernomor 100.3.4.3/1779/ORG tentang Pakaian Dinas Pegawai Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang itu mengatur tenaga kontrak tidak dibolehkan lagi menggunakan seragam berwarna cokelat.

Baca Juga  SE MenPAN-RB Terbaru untuk Seluruh Honorer, K2 Teknis Administrasi Gerak Cepat, Surat Sakti!

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, tujuan pembedaan itu sesuai dengan petunjuk dadi Permendagri nomor 11 Tahun 2020.

Penggunaan seragam ini juga agar lebih beda dimudahkan antara PPK, TKD, dan ASN.

Advertisement

“UntuK Senin dan Selasa, seragamnya beda berlakunya Agustus,” kata Walikota Basri Rase pada Senin (31/7/2023).

Tapi Kalau hari berikutnya semua pegawai kenakan batik lokal atau batik nasional,” ujarnya lagi. 

Politisi PKB itu pun mengimbau semua pegawai agar disiplin mengenai penggunaan seragam sesuai kebijakan yang mulai berlaku bulan depan.

“Wajib diikuti. Ini mulai berlaku saat Agustus nanti. Kalau tidak kami akan kasih teguran disiplin,” tegasnya.

Advertisement

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement