Connect with us

Bontang

Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu. Dinkes : Perlu Penyesuaian Dulu

Published

on

BEKESAH.co – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.

Tidak hanya itu, ia juga menginstruksikan agar jangka waktu pemberlakuan hasil PCR diperpanjang menjadi 3 x 24 jam.

Hal itu disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers pada Senin (25/10/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, dr Bahauddin mengatakan tidak serta merta apa yang menjadi keputusan pusat langsung diterapkan di daerah.

Advertisement

Kata dia, perlu ada pertimbangan terlebih dahulu yang dilakukan daerah sebelum instruksi itu diterapkan. Sebab, rumah sakit yang melayani fasilitas tes PCR perlu melakukan penyesuaian.

“Teman-teman rumah sakit juga nggak mau rugi dong, jadi habisin stock yang lama dulu. Baru nanti kalau stock baru disesuaikan lagi,” terangnya kepada Bekesah.co, Rabu (27/10/202).

Ia juga menyebutkan, penentuan harga tes PCR disesuaikan dengan harga bahan baku yang di beli dipasaran. Sepanjang harganya belum turun, maka harga PCR tidak berubah.

Namun, jika harga bahan baku turun, secara otomatis harga tes PCR juga turun.

Advertisement

“Kalau bahan baku sudah turun di pasaran, beli baru dengan harga baru, insyaallah akan turun,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini, Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Baru di Bontang, Hidup dari Hasil Curi Motor, Dibikin Pincang Polisi