Connect with us

Bontang

Baru di Bontang, Hidup dari Hasil Curi Motor, Dibikin Pincang Polisi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Entah apa yang ada di kepala DA (33) warga baru di Bontang yang kini tinggal di Kelurahan Gunung Telihan ini melangsungkan hidupnya dari hasil mencuri. Ia merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ia diringkus Polres Bontang pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastia melalui Kasatreskrim Iptu Bonar Hutapea mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri. Terpaksa, anak buahnya harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku melancakan aksinya sendiri,” ungkapnya Senin (10/10/2022).

Advertisement

Iptu Bonar menyebut, pelaku melakukan aksi pencurian di tiga lokasi. Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pattimura, dan Taman Hop 6. Aksi itu dilakukan pada Juni, Agustus, dan September 2022 lalu.

“Mayoritas motor pekerja tambang yang dicuri. Kemudian, dijual ke Muara Bengkal Kutim. Banyak laporan juga kami terima makanya kami telusuri,” kata Iptu Bonar saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Tersangka DA diketahui baru saja datang ke Bontang. Dia merupakan residivis pada 2015 lalu dengan kasus serupa.

Uang hasil pencurian itu kemudian dipakai untuk keperluan hidup selama di Bontang.

Advertisement

Untuk melancarkan aksinya, tersangka biasanya menggunakan kunci T. Baru menyamar sebagai pekerja yang baru pulang dari tambang.

“Kami dapat juga kunci T yang dipakai tersangka. Mencuri pada siang hari dengan menyamar pekerja tambang. Karena sasarannya di tempat parkir umum para pekerja,” sambungnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman penjara 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Advertisement

Penulis : Rifki Mashuri

Baca Juga  Raking Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Politik di Urusan Ketenagakerjaan