Connect with us

Kutim

Ini Tanggapan DPRD Kutim soal Larangan Perjalanan Dinas

Published

on

BEKESAH.co, Kutim –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kabijakan terkait adanya larangan bagi Kepala Perangkat Daerah (PD) maupun Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di masing-masing PD, untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah hingga 15 Desember 2023 mendatang.

Kebijakan tersebut sebagai   bentuk penegasan, kepada setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) agar saat ini lebih fokus mengejar realisai anggaran dan optimalisasi kegiatan jelang akhir tahun yang diketahui masih belum optimal.

Menanggapai hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Jimmi meminta agar kebijakan tersebut perlu di kaji ulang, mengingat perjalan dinas yang di lakukan oleh Kepala PD maupun jajaranya menjadi bagian dari program kegiatan yang sudah masuk dalam rencana kerja di setiap PD.

“Saya kira malah jadi nggak terserap lagi anggaranya kalau mereka (Kepala PD dan PPK) di larang melakukan perjalanan dinas,”ujarnya.

Advertisement

Masih kata Jimmi, alasan larangan bagia setiap kepala PD untuk tidak melakukan perjalanan dinas di rasa kurang tepat, dirinya mencontohkan,  untuk setiap tanda tangan pekerjaan yang di lakukan oleh masing-masing kepala PD hanya di lakukan di awal kontrak saja, selanjtnya akan tetap berjalan.

“Kalau saya lihat itu (Optimalisasi anggaran) tidak bisa di jadikan alasan, karena mereka juga tahu kok bagaimana prosesnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyebut, emerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kabijakan terkait larangan bagi Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah hingga 15 Desember 2023 mendatang. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, usai memimpin Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai gara-gara satu orang DL, malah mengambaikan kegiatan yang sudah luar biasa dan mendesak yang saat ini sedang kita lakukan,” imbuhnya.

Advertisement
Baca Juga  Resmi, Gaji PNS per 2024 Naik untuk Semua Golongan, Berikut Daftar Lengkapnya

Tidak sampai disitu saja, pihaknya juga sudah menyiapkan punishment (tindakan) bagi setiap kepala PD yang tidak bisa mengoptimalkan realisai anggaran yang di miliki saat ini. Namun dirinya belum mau merinci, terkait  ganjaran apa yang akan diberikan kepada yang tidak memenuhi kebijakan tersebut.

Penulis : Maimunah Afiah