Connect with us

Kaltim

DPRD Kaltim Targetkan 10 Raperda Prioritas Selesai Sebelum Akhir Tahun

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas DPRD Kaltim di tahun 2023 ditargetkan dapat selesai sebelum akhir tahun. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, yang yakin dengan kemampuan anggotanya.

Rusman menyatakan bahwa sebelumnya ada 11 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Namun, satu di antaranya belum dapat dibahas karena data yang kurang lengkap. Raperda tersebut akan ditunda dan dibahas kembali pada tahun depan.

“Saat ini tinggal 10 Raperda yang harus kami selesaikan di tahun ini. Kami yakin kami bisa melakukannya,” ujar Rusman pada Selasa (31/10/2023).

Rusman menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3 Raperda yang masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus). Ia berharap agar Pansus dapat bekerja dengan cepat dan profesional untuk menyelesaikan tugasnya.

Advertisement

“Pansus sudah berkomitmen dengan kami untuk menuntaskan pembahasan 3 Raperda tersebut. Kami optimis mereka bisa memenuhi janji mereka,” katanya.

Rusman menambahkan bahwa keyakinannya didasarkan pada laporan yang diterimanya dari Pansus. Ia menyatakan bahwa sebagian besar Pansus sudah mencapai tahap final atau penyelesaian pembahasan. Saat ini tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami harap Kemendagri juga bisa mempercepat proses evaluasi. Pembahasan Raperda ini kami targetkan sampai pertengahan November. Jadi kami optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” tutupnya.

Penulis : Putri

Advertisement
Baca Juga  Punya Pemimpin Baru, Wakil Ketua DPRD Harap Masalah Banjir di Bontang Kelar