Connect with us

Bontang

Dapat Kado Kemerdekaan, Enam Warga Binaan Lapas Bontang Dinyatakan Bebas

Published

on

BEKESAH.co – Lapas Kelas IIA Bontang memberikan remisi kepada 756 narapidana. Itu sebagai kado spesial di Hari Kemerdekaan RI ke 76.

Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Bontang Ronny Widiyatmoko. Ia mengatakan ada 20 orang yang mendapat remisi umum II yakni ada 6 warga binaan yang dinyatakan bebas dan 14 orang lainnya bebas bersyarat dengan terlebih dahulu melunasi denda atau subsidier tahanan.

“Sementara 736 orang lainnya menerima remisi umum I. Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan mulai 1-6 bulan,” ungkapnya, Selasa (17/8/2021).

Sebenarnya, Lapas Bontang mengajukan setidaknya 1.267 warga binaan. Namun 551 lainnya gagal mendapat remisi. Alasannya, belum memenuhi persyaratan administrasi.

Advertisement

“Permohonan Justice Collaborator (JC) ditolak, ada juga yang belum memenuhi 6 bulan masa penjara,” ujarnya.

Penerima remisi kali ini didominasi oleh narapidana kasus narkotika, jumlahnya capai 470 orang. Kemudian disusul kasus perlindungan anak dan pencurian.

Ronny berharap remisi ini dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Tepis Isu Pindah ke Kursi DPD RI, Najirah Tetap jadi Wakil Wali Kota Bontang