Connect with us

Headline

Cieee, PNS Bakal Dapat Pulsa Gratis Rp 200 Ribu per Bulan

Published

on

BEKESAH.co- Pemerintah akan memberikan pulsa senilai Rp 200.000 per bulan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di setiap instansi pemerintah.

Kebijakan pemberian pulsa ini untuk memudahkan kerja para PNS untuk menerapkan flexible working space atau kerja fleksibel di manapun, termasuk dari rumah karena adanya pandemi Covid-19.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kebijakan pemberian pulsa sebesar Rp 200.000 ini mulai berlaku pada tahun depan atau 2021.

Saat ini, kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang melakukan proses penetapan alokasi anggaran tersebut untuk masing-masing kementerian dan lembaga.

Advertisement

Dia pun memastikan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kementerian Keuangan saja, tetapi juga bagi PNS di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

“Berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga,” kata Askolani saat dikonfirmasi.

Askolani menjelaskan, penganggaran uang pulsa untuk PNS ini naik sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp200.000 dari sebelumnya Rp 150.000 per bulan.

Anggaran pulsa tersebut, kata dia, dinaikkan karena sejumlah pertimbangan di tengah kondisi pandemi saat ini.

Advertisement

Adapun dana tersebut, Kementerian Keuangan akan mengambilnya dari anggaran sarana dan prasarana IT.

“Yang sekarang sudah berlaku sebesar Rp 150 ribu. Lalu akan diupdate jadi Rp 200 ribu,” ujar Askolani.

Lebih lanjut, Askolani menambahkan, kebijakan pemberian pulsa gratis ini hanya berlaku untuk PNS.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing atau tenaga kontrak yang ada di instansi pemerintah.

Advertisement

Sumber: Kompas

Baca Juga  Batas Pengajuan Nomor Ponsel untuk Program Pulsa Gratis Diperpanjang, Buruan Setor