Connect with us

Bontang

Basri Rase: Tidak Boleh Ada ASN yang Terlibat Dukung Mendukung

Published

on

Wali Kota Bontang Basri Rase saat pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bontang Barat, di Gedung Pendopo Rujab Walikota, pada Senin (22/1/2024). Foto : (Jihan Andinih - Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Wali Kota Bontang, Basri Rase melarang Aparatur sipil Negara (ASN) dan aparatur lainnya mengikuti kampanye. Hal ini ia tegaskan saat menghadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bontang Selatan, di Gedung Pendopo Rujab Walikota, pada Senin (22/1/2024).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin ASN, bahwa siapapun ASN yang melanggar akan diberlakukan sanksi yang tegas.

“Netralitas pada ASN harus dijunjung tinggi. Hal itu sudah jelas. Ada peraturannya sendiri,” kata Basri.

Basri, juga menjelaskan selama masa kampanye ASN dilarang menggunakan simbol-simbol baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Advertisement

“Tidak boleh ada ASN yang terlibat dukung mendukung, apalagi ikut berkampanye. Juga menjatuhkan dukungan terhadap partai politik ataupun caleg,” tegas Basri.

Adapun itu ia membeberkan kembali, bahwa tahun ini akan melewati tiga proses pesta demokrasi.

“Yang pertama pemilihan legislatif, kedua pemilihan presiden, dan InsyaAllah yang ketiga akan dilaksanakan bulan September atau November yaitu pemilihan kepala daerah, baik tingkat daerah ataupun provinsi,” pungkasnya.(*)

Penulis : Jihan Andinih

Advertisement

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement

 

Baca Juga  Bontang Kurang Dilirik Investor, Begini Tanggapan Komisi II DPRD