Connect with us

Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Soroti Permasalahan dan Potensi SKM Samarinda

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, menyoroti permasalahan dan potensi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.

Rizky mengungkapkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi SKM adalah masalah kebersihan. Sungai tersebut sering kali tercemar oleh sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah dari industri.

“Permasalahan kebersihan ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Rizky kepada media pada Selasa (14/11/2023).

Rizky mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Samarinda yang berkaitan dengan kebersihan sebagai langkah preventif. Raperda ini diharapkan dapat mengatur secara tegas mengenai larangan membuang sampah ke sungai.

Advertisement

Selain masalah kebersihan, Rizky juga menyoroti potensi ekonomi yang dimiliki kawasan SKM. Dia menekankan bahwa dengan pengelolaan yang baik, potensi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memanfaatkan aliran sungai juga bisa menjadi langkah untuk mendukung perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang sudah banyak dilakukan di luar negeri,” jelas Rizky.

Dia mencontohkan keberhasilan penataan Sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan, yang kini menjadi ruang publik yang indah dan menjadi daya tarik wisata. Rizky berpendapat bahwa SKM Samarinda juga memiliki potensi serupa yang bisa dikembangkan.

Rizky menyarankan agar pemerintah menyediakan sarana pendukung, seperti tempat sampah di sepanjang tepi aliran SKM, untuk mencegah masyarakat membuang sampah ke sungai. Kesadaran masyarakat juga dianggapnya sangat penting dalam menjaga kebersihan sungai.

Advertisement

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kolaborasi yang perlu dibangun,” ujar Rizky.

Perlu dicatat bahwa penataan kawasan SKM menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki peran dalam normalisasi. Beberapa normalisasi telah dilakukan untuk mengurangi sedimen di sungai dan mengantisipasi potensi banjir.

Baca Juga  Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Caleg Bisa Dipilih Langsung

Rizky berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Sungai Karang Mumus.

Penulis : Putri

Advertisement