Connect with us

Kaltim

ASN Diminta Jaga Netralitas dan Tidak Terlibat dalam Politik Praktis

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan menghindari terlibat dalam politik praktis atau menunjukkan keberpihakan pada Partai Politik (Parpol) manapun.

“Hukuman sedang dan berat melibatkan penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pemindahan jabatan, pemecatan dengan hormat, atau pemecatan tanpa hormat sebagai PNS,” paparnya.

Jahidin menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai prasyarat untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Ia juga menegaskan bahwa kelompok parpol, termasuk keluarga ASN, harus bersikap netral, kecuali yang sudah memasuki masa pensiun.

“Netralitas ASN adalah prasyarat penting dalam memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum,” tegas Jahidin.

Advertisement

Ia jelaskan terlebih banyak sekali siasat para partai politik yang melalui pemberian sumbangan atau hal lainnya dengan maksud kampanye. Para ASN pun tidak dapat menuliskan komentar sembarangan di sosial media, karena hal ini juga menjadi pantauan dari Bawaslu dan dampaknya dapat direkomendasikan untuk di sanksi.

Tidak jauh-jauh, pose foto yang mengarah pada nomor urut atau pose andalan caleg tidak diperbolehkan juga. Hal ini akan memperngaruhi penilaian netralitas para ASN sebagai pelayan public dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuan politik tertentu.

“Tetap netral, jangan menggunakan symbol-simbol sembarangan, jadi tidak terpolitisasi,”pungkasnya.

Penulis : Putri

Advertisement
Baca Juga  Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Pemkab Kutim, Perumdam TTB Kutim Siap Sukseskan