Connect with us

Bontang

Alhamdulillah, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Lagi

Published

on

BEKESAH.co – Pemkot Bontang melalui Tim Satgas Covid-19 memperbaharui regulasi terkait aturan PPKM.

Kini Bontang sudah masuk PPKM level tiga, sehingga ada beberapa kelonggaran. Seperti acara resepsi pernikahan yang boleh kembali digelar.

Namun dengan catatan, kapasitas tamu hanya 25 persen. Selain itu, tidak diperkenankan untuk menyediakan makanan secara prasmanan.

“Makanan dikotakin saja, supaya tamunya tidak menumpuk,” tutur Wali Kota Bontang Basri Rase, Rabu (11/8/2021).

Advertisement

Walaupun sudah mendapat relaksasi, tapi setiap calon pengantin tetap melakukan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan ketentuan yang sama seperti aturan sebelumnya. Misal, menunjukkan hasil rapid antigen negatif.

Jumlah pengantar pengantin ke KUA juga ditambah menjadi 10 orang, sebelumnya diaturan PPKM level empat jumlah yang boleh mengantar hanya 6 saja.

“Iya kita tambah jadi 10, tapi wajib disiplin prokes,” katanya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Tahun Ini Bontang Bakal Punya Tiga Jalan Sekunder Baru, Neni Usul Pakai Nama Mantan Wali Kota